Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Dikenalkan Rizal Djalil ke Kontraktor

Kompas.com - 04/01/2021, 20:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir mengaku pernah dipanggil oleh mantan anggota Badan Pemeriksan Keuangan, Rizal Djalil untuk dikenalkan kepada Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR dengan terdakwa Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Kasus Proyek SPAM, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

Saat dipanggil oleh Rizal, Natsir sedang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR.

"(Pertemuan) sekitar Oktober 2016, saya dipanggil koordinasi kegiatan dan pada kesempatan tersebut ada tiga hal pokok disampaikan Pak Rizal Djalil," kata Natsir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Natsir mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Rizal menyampaikan soal hasil audit BPK terkait pembangunan tempat evakuasi sementara yang bukan bidang tugasnya.

Lalu, Rizal menyampaikan rencana audit PAM Satker 2015-2016 serta mengenalkan Natsir dengan Leonardo.

"Saat saya berpamitan Pak Rizal Djalil bilang ada teman yang ingin ketemu Pak Nasir nanti staf saya yang hubungi," ujar dia.

Natsir menuturkan, seusai pertemuan tersebut, ia dihubungi oleh salah seorang anak buah Rizal, Sudopo.

Menurut dia, Sudopo mengatakan, ada teman Rizal yang ingin bertemu Natsir yang belakangan diketahui bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Baca juga: Kasus Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

Natsir lalu bertemu dengan Leo dan dalam pertemuan itu Leo menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam proyek Kementerian PUPR.

"Sorenya datang ke saya seseorang namanya Leo Prasetyo, kemudian menyampaikan yang bersangkutan adalah kontraktor, dan menyampaikan ingin berpartisipasi proyek SPAM air minum, sehingga saya jawab, silakan ikuti lelang sesuai aturan dengan penuhi syarat administrasi, dan harga kompetitif sehingga nanti kerjanya baik," kata Natsir.

Pada akhirnya, Leonardo pun mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Namun, Natsir mengaku tak tahu bagaimana akhirnya Leonardo terpilih karena ketika itu ia sudah tidak menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR.

Dalam kasus ini, Rizal didakwa menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dari Leonardo agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

Sementara itu, dalam dakwaan Leonardo, Leonardo disebut tidak hanya memberi uang kepada Rizal tetapi juga ke sejumlah pejabat Kementerian PUPR, termasuk Natsir.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Anggota BPK, Rizal Djalil

Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com