JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri meminta Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyerahkan NJ, salah satu tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya" yang diunggah ke kanal YouTube.
Diketahui, NJ merupakan WNI yang berada di Malaysia. Ia sebelumnya ditangkap PDRM di Sabah, Malaysia.
“Bareskrim meminta kasus yang ditangani oleh PDRM itu bisa diserahkan kepada pihak Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
“Mengingat urgensinya adalah kepentingan yang bersangkutan adalah anak-anak, masih di bawah umur dan WNI,” sambung dia.
Sejauh ini, Ramadhan menuturkan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut mengenai tanggapan pihak PDRM.
“Sampai saat ini belum dapat update apakah pihak PDRM bersedia menyerahkan tersangka yang ditangani ke Polri,” tuturnya.
Baca juga: Dubes RI untuk Malaysia Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
Sementara itu, satu tersangka lainnya yang berinisial MDF (16) ditangani oleh Bareskrim.
MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Menurut polisi, keduanya berteman di dunia maya. Awalnya, MDF disebut membuat konten YouTube parodi lagu "Indonesia Raya" tersebut dengan mengatasnamakan NJ.
Polisi mengungkapkan, MDF mengunggah konten tersebut dengan menyertakan nomor dan lokasi Malaysia. Hal ini pun membuat NJ geram.
Tak tinggal diam, NJ berinisiatif membuat konten YouTube dengan kanal bernama My Asean. Konten yang diunggah NJ hanya mengedit dari isi unggahan MDF.
Baca juga: Parodi Indonesia Raya, Dubes RI Harap Jadi Pelajaran agar Tak Cepat Ambil Kesimpulan
Adapun dalam video parodi lagu "Indonesia Raya" yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dan dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.