Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Bukan 3,5 Tahun, RI Butuh 15 Bulan Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 03/01/2021, 14:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa rentang waktu yang ditargetkan Indonesia dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 adalah selama 15 bulan.

"Kami ingin klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul bahwa butuh waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia," kata Nadia dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan secara virtual, Minggu (3/1/2021).

Sebelumnya, muncul pemberitaan bahwa Indonesia membutuhkan waktu selama 3,5 tahun untuk menyelesaikan vaksinasi tersebut.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 181,5 Juta Orang Sudah Divaksin dalam 15 Bulan

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, jumlah waktu tersebut berdasarkan perhitungan pemerintah terhadap jumlah sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Adapun yang dimaksud Bapak Menteri dalam waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia," kata dia.

Nadia mengatakan, secara total, Indonesia membutuhkan waktu pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan.

Rentang waktu vaksinasi tersebut akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap," kata Nadia.

Baca juga: Menkes: Butuh 3,5 Tahun Selesaikan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Tujuan dilakukan bertahap, kata dia, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi yang mencapai total populasi 181,5 juta orang.

Pasalnya, pemerintah memiliki target sebanyak 181,5 juta orang untuk divaksinasi Covid-19 dalam rangka membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Saat ini, kata dia, Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin yang disimpan di gudang Bio Farma dan siap didistribusikan.

"Tapi tentunya menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai nanti kita akan melakukan vaksinasi," kata dia.

"Jika izin tersebut sudah keluar kita sudah bisa segera laksanakan vaksinasi Covid-19 secara bertahap," ucap Nadia.

Baca juga: RI Targetkan 181,5 Juta Orang Divaksin Covid-19 untuk Capai Herd Immunity

Sebelumnya diberitakan, Menkes Budi mengatakan, setidaknya membutuhkan waktu selama 3,5 tahun untuk dapat menyelesaikan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu berdasarkan perhitungan pemerintah terhadap jumlah sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya," ujar Budi dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, dikutip Kompas.com Sabtu (2/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com