Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parodi Indonesia Raya, Dubes RI Harap Jadi Pelajaran agar Tak Cepat Ambil Kesimpulan

Kompas.com - 02/01/2021, 20:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, kasus parodi lagu "Indonesia Raya" menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak cepat mengambil kesimpulan pada sesuatu yang belum jelas.

"Apalagi ini kan masalah siber, jadi bisa saja hoaks dan ini terbukti yang membuat bukan orang Malaysia, sampai saat ini adalah WNI," kata Hermono yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

"Jadi mohon untuk berita yang belum terkonfirmasi, jangan terburu-buru memberikan suatu respons yang berlebihan," tuturnya.

Baca juga: Dubes RI untuk Malaysia Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

Hermono menjelaskan, pelaku pengunggah video parodi lagu "Indonesia Raya" itu adalah warga negara Indonesia di Sabah, Malaysia.

Ia mengatakan, proses penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama dan komunikasi intensif antara Polisi Diraja Malaysia dengan Mabes Polri.

"Staf teknis Polri yang ada di Tawau, Sabah, Malaysia juga ikut terlibat dalam proses penyelidikan," kata Hermono.

"Staf kita yang di Tawau itu juga sudah bertemu dengan orang yang disangka melakukan tindakan pidana ini. Memang kita komunikasinya cukup intensif antara kedua kepolisian," ujarnya.

Baca juga: WNI Parodikan Indonesia Raya Ditangkap, Kronologi Penangkapan dan Kasus

Hermono juga mengatakan, pelaku pengunggah parodi "Indonesia Raya" berinisial MJ tersebut diketahui masih di bawah umur.

Dari MJ tersebut, pihak Polisi Diraja Malaysia mengetahui pelaku pembuat video parodi tersebut.

"Anak ini tampaknya pintar sekali ya, dan dari awal sudah mengatakan dia bisa memberitahukan siapa yang membuat video ini, dari situlah berkembang dan informasi itu sudah di-share kepada Polri oleh PDRM," ucapnya.

Baca juga: 2 WNI Jadi Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

Lebih lanjut, Hermono mengatakan, karena MJ masih di bawah umur, maka Polisi Diraja Malaysia tidak menahannya tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Dalam UU di Malaysia) anak-anak memang tidak diadili, tetapi kita belum tahu apakah anak yang di Sabah itu akan dituntut atau apakah tindakan ini tindak pidana berat, sekarang masih dalam proses, kita belum tahu endingnya seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com