Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani: Calon Kapolri Harus Kedepankan Kepastian dan Keadilan Hukum

Kompas.com - 02/01/2021, 19:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani berharap, calon kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo nantinya mampu membuat fungsi penegakan hukum yang diemban Polri mengedepankan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

"Ini yang perlu ditingkatkan supaya tidak ada lagi suara di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum kita tajam ke bawah tetapi kadang tumpul ke atas," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).

Arsul mengatakan, Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sifatnya menunggu surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Ia meyakini, Presiden Jokowi akan memperhatikan sosok calon Kapolri dari sisi jenjang kepangkatan dan karier.

"Kami percaya bahwa presiden akan sangat memperhatikan sosok calon Kapolri dari sisi jenjang karir dan kepangkatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI," ujarnya.

Baca juga: Pergantian Kapolri Dinilai Sarat Pertimbangan Politik Presiden

Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan, selain merujuk pada UU 2/2002, Presiden Jokowi pasti akan memilih calon Kapolri yang dikenal dengan baik dan dapat dipercaya memimpin institusi Polri.

"Faktor kenal baik dan dipercaya ini bisa jadi akan paling menentukan siapa yang dikirim ke DPR untuk proses persetujuan di Senayan," pungkasnya.

Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri pada pertengahan Januari 2021 atau setelah masa reses DPR berakhir pada 10 Januari 2021.

"Kita perkirakan surat Bapak Presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakir reses, tanggal 11 masuk," kata Pangeran saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).

Pangeran mengatakan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR, Komisi III akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III Perkirakan Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Dikirim Pertengahan Januari

"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh Bapak Presiden," ujar dia.

Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.

"Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com