Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes RI untuk Malaysia Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

Kompas.com - 02/01/2021, 15:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, proses penangkapan pelaku pengunggah video parodi Indonesia Raya merupakan kerja sama antara Polis Diraja Malaysia dengan Mabes Polri.

Ia mengatakan, staf teknis Polri ikut terlibat dalam penyelidikan bersama Polis Diraja Malaysia di Tawau, Sabah, Malaysia.

"Staf teknis Polri yang ada di Tawau, Sabah juga ikut terlibat dalam proses penyelidikan. Staf kita yang di Tawau itu juga sudah bertemu dengan orang yang disangka melakukan tindakan pidana ini. Memang kita komunikasinya cukup intensif antara kedua kepolisian," kata Hermono yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Hermono mengatakan, pelaku pengunggah parodi lagu Indonesia Raya berinisial MJ tersebut diketahui masih di bawah umur.

Baca juga: Penangkapan WNI yang Parodikan Indonesia Raya Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Malaysia

Dari keterangan MJ, pihak Polis Diraja Malaysia mengetahui pelaku pembuat video parodi tersebut.

"Anak ini tampaknya pintar sekali ya, dan dari awal sudah mengatakan dia (MJ) bisa memberitahukan siapa yang membuat video ini, dari situ lah berkembang dan informasi itu sudah di-share kepada Polri oleh PDRM," ujarnya.

Hermono melanjutkan, karena MJ masih di bahwa umur, maka Polis Diraja Malaysia tidak menahannya tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, menurut dia, dalam Undang-Undang yang belaku di Malaysia, anak-anak di bawah umur belum bisa diadili.

"(Dalam UU di Malaysia) anak-anak memang tidak diadili, tetapi kita belum tahu apakah anak yang di Sabah itu akan dituntut atau apakah tindakan ini tindak pidana berat, sekarang masih dalam proses, kita belum tahu endingnya seperti apa," ucapnya.

Baca juga: WNI Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Media Malaysia Ikut Beritakan

Lebih lanjut, Hermono mengatakan, kasus parodi lagu Indonesia Raya ini harus menjadi pelajaran untuk tidak mengambil kesimpulan dan memberikan respons berlebihan kepada sesuatu yang belum jelas.

"Apalagi ini kan masalah siber, jadi bisa saja hoaks dan ini terbukti yang membuat bukan orang Malaysia, sampai saat ini adalah WNI, jadi mohon untuk berita yang belum terkonfirmasi jangan terburu-buru memberikan suatu respon yang berlebihan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com