JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM) sekaligus tokoh senior Partai Golkar, Muladi.
Bambang mengatakan, keberadaan Muladi di Partai Golkar, tak ubahnya guru yang selalu mendidik dan memberi kesempatan kepada para juniornya untuk tumbuh dan berkembang.
"Almarhum tidak ubahnya sebagai guru yang memantik dan memancing para kader untuk aktif mengeluarkan berbagai argumentasi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Bambang mengatakan, jasa dan dedikasi Muladi terhadap bangsa dan negara tak terhitung jumlahnya.
Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia
Muladi, kata Bambang, semasa mudanya pernah menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kemudian masuk ke Jakarta sebagai anggota MPR RI pada tahun 1997 dari fraksi utusan daerah.
Muladi ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara (1998–1999).
"Hakim Agung (September 2000–Juni 2001), terakhir sebagai Gubernur Lemhannas (2005–2011)," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, Muladi semasa hidupnya mendukung DPR dan pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai upaya dekolonialisasi terhadap aturan-aruran warisan Belanda.
Baca juga: Profil Muladi, Menteri Kehakiman Era Soeharto, Tutup Usia di Penghujung Tahun 2020
"Almarhum sudah lebih kurang menghabiskan 35 tahun usia hidupnya untuk mengkaji RUU KUHP. Almarhum berkali-kali mengatakan sudah bosan mengajar KUHP peninggalan Belanda," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar bahwa Muladi meninggal dunia, pada Kamis (31/12/2020).
"Betul. Kami sudah mendapatkan kabar bahwa Prof Muladi telah meninggal dunia," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Kemudian, Putri Muladi, Listy Muladi mengatakan, pihak keluarga berharap almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Pihak Keluarga Ingin Makamkan Prof Muladi di Semarang
"Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang," kata sang putri Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.
Listy menceritakan, sebelum tutup usia, Muladi sempat dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Ketika itu, Muladi juga membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.
"Bapak tidak bisa dimasukkin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.