Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kartu Prakerja Dihentikan, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 30,8 Miliar

Kompas.com - 30/12/2020, 17:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya pernah meminta pemberhentian sementara program Kartu Prakerja karena sejumlah masalah.

Menurut dia, rekomendasi KPK tersebut berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp 30,8 miliar.

"Pada kajian Kartu Prakerja, selain memberhentikan sementara program ini, rekomendasi KPK juga berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp30,8 miliar akibat penghilangan tahapan face recognition," kata Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube KPK RI, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Wapres: Kartu Prakerja untuk Kembangkan Potensi Para Pekerja

Alex juga menyoroti program pemerintah terkait jaring pengaman sosial.

Program ini, kata Alex, bertujuan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung dalam bentuk sembako dan uang tunai.

Program ini terdiri dari program Kartu Prakerja, program bantuan sosial (PKH, paket bantuan sembako dan bantuan tunai sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non Jabodetabek), stimulus Covid-19 di sektor kelistrikan/diskon listrik, bantuan bansos beras, dan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta.

Berdasarkan hal tersebut, Alex mengatakan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan, maka diperlukan sinkronisasi data yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos), PT PLN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Wapres: Tahun 2021 Program Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan

Sinkronisasi data dari BPJSTK dengan Kartu Prakerja pada program bantuan subsidi upah pekerja dapat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 622 miliar.

"Pemutakhiran data perlu dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah daerah dengan bantuan dana dekonsentrasi dari pusat," kata Alex. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com