Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Kedubes Sambangi Markas FPI, Menlu: Pemerintah Jerman Minta Maaf dan Pastikan Bukan Bentuk Dukungan

Kompas.com - 29/12/2020, 20:44 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Jerman telah meminta maaf atas tindakan salah seorang staf Kedutaan Besar Jerman yang menyambangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat pada (17/12/2020).

Retno mengatakan, sejak awal berita itu beredar, Kementerian Luar Negeri telah bergerak dan memanggil kepala perwakilan kedutaan besar Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan kedutaan Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat ormas tersebut.

“Kepala perwakilan kedutaan besar Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf kedutaan besar Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman,” ucap Retno dalam siaran daring, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Staf Kedubes Jerman yang Sambangi Markas FPI Dilarang Masuk Ke Indonesia

Atas kejadian tersebut, Retno mengatakan, kepala perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, kepala perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah seorang pimpinan FPI.

Kepala perwakilan kedutaan besar Jerman, kata Retno, memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman.

Selain itu, Kedubes Jerman juga menolak kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap FPI.

“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerjasama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian,” papar Retno.

Retno menuturkan di dalam pertemuan tersebut juga kepala perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staff tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman dengan segera.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.

Baca juga: Staf Kedubes Jerman Datangi FPI, Habiburokhman: Jangan Mau Diperalat

“Saya sampaikan bahwa staff tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020,” ucap Retno Retno.

Lebih jauh Retno menegaskan, pemerintah Indonesia melarang staf kedutaan besar Jerman yang sambangi markas FPI tersebut untuk datang kembali ke Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com