JAKARTA, KOMPAS.com- Polri menyelidiki parodi lagu "Indonesia Raya" yang diunggah akun YouTube MY Asean. Akun tersebut memasang logo bendera Malaysia.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Viral Video Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI Serahkan Invetigasi ke Polisi Malaysia
Argo menuturkan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut, terutama untuk mengetahui lokasi terjadinya pidana (locus delicti).
Untuk itu, kata Argo, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi lainnya dalam rangka penyelidikan tersebut.
"Nanti kita melihat seperti apa, locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari (Direktorat) Cyber Crime. Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan sehingga nanti kita bisa tahu dan persis seperti apa, kejadian di mana," ujar Argo.
Dalam video tersebut, lirik Lagu Kebangsaan Indonesia itu diganti dengan kalimat-kalimat yang dinilai tidak sopan.
Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Anang Hermansyah: Aku Enggak Terima!
Selain itu, lambang negara yang direpresentasikan dengan burung Garuda juga diubah menjadi ayam jago kartun dengan lambang Pancasila di depannya.
Hanya saja, video yang sudah diunggah sejak dua pekan lalu ini, sudah tidak ditemukan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.