JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat 28 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona oranye dengan skor mendekati zona merah.
"Perlu diketahui bahwa dapat diidentifikasi 28 kabupaten/kota di zona oranye skornya mendekati zona merah, dan zona kuning," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Wiku menjelaskan, zona merah memiliki standar skor yaitu di bawah 1,81. Sementara, zona oranye memiliki skor antara 1,81-2,4.
Wiku memaparkan, kabupaten/kota yang berada di zona oranye dengan skor 1,81 atau paling mendekati zona merah adalah Minahasa Selatan (Sulawesi Utara) Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).
Kemudian, kabupaten/kota di zona oranye dengan skor 1,82-1,84 adalah Gunung Mas (Kalimantan Tengah), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).
Baca juga: Khawatir Lonjakan Kasus, Airin Berencana Tambah 20 Tempat Tidur di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel
Menyusul, Jepara (Jawa Tengah) ,Bandung (Jawa Barat), Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).
Adapun kabupaten/kita di zona oranye dengan skor 1,85-1,9 adalah Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar (Jawa Tengah) dan Pati (Jawa Tengah)
Grobagan (Jawa Tengah), Bengkulu Utara (Bengkulu), Pamekasan (Jawa Timur), Gowa (Sulawesi Selatan), Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung).
Terakhir, Mimika (Papua), Ngawi (Jawa Timur) , Lamongan (Jawa Timur), Magelang (Jawa Tengah) dan Pekalongan (Jawa Tengah).
Berdasarkan data tersebut, Wiku meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk serius mencegah penularan Covid-19 agar daerah-daerah di zona oranye tidak bergeser ke zona merah.
"Apabila pindah ke zona merah, maka masyarakat dan pemerintah daerah belum mampu menjaga daerahnya dan belajar dari situasi ini," ujar Wiku.
Baca juga: Satgas Serahkan Soal Sanksi ke Pemda Jika Ada Warga yang Enggan Divaksin Covid-19
Lebih lanjut, Wiku menekankan, zona merah menandakan semakin banyak masyarakat yang tertular Covid-19 dan terancam keselamatannya.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
"Lakukan pengendalian dan pengawasan implementasi protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat agar laju penularan dapat segera ditekan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.