Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Membangunan Budaya Solidaritas di Era Virtual

Kompas.com - 23/12/2020, 21:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan istilah "solidaritas" sebagai sifat (perasaan) solider; sifat satu rasa (senasib dan sebagainya); dan, perasaan setia kawan. Dengan demikian, istilah "solidaritas" mengacu pada persatuan kepentingan, tujuan atau simpati di antara anggota kelompok (masyarakat).

Dalam Deklarasi Milenium, 8 September 2000, para pemimpin dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat bahwa solidaritas adalah nilai yang penting bagi hubungan internasional di abad ke-21.

Mengingat globalisasi dan ketidaksetaraan yang semakin meningkat, PBB menyadari bahwa solidaritas dan kerja sama internasional yang kuat diperlukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium, yaitu antara lain mewujudkan perdamaian, keamanan dan perlucutan senjata; memajukan pembangunan ekonomi dan melakukan pengentasan kemiskinan; melindungi lingkungan hidup; melindungi Hak Asasi Manusia (HAM); mengembangkan demokrasi dan pemerintahan yang baik; dan melindungi kaum rentan.

Baca juga: Menko PMK: Covid-19 Jadi Momentum Rekonstruksi Kesadaran Solidaritas Nasional Milenial

Pada 22 Desember 2005, Majelis Umum PBB mengumumkan bahwa Hari Solidaritas Internasional akan berlangsung pada 20 Desember setiap tahun.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memajukan agenda pembangunan internasional dan mempromosikan pemahaman global tentang nilai solidaritas manusia.

Majelis merasa bahwa promosi budaya solidaritas dan semangat berbagi penting dalam memerangi kemiskinan dan ketakdilan sosial.

Hari Kesetiakawanan Nasional

Jauh sebelum PBB menetapkan 20 Desember sebagai hari solidaritas internasional, bangsa Indonesia sudah menetapkan tanggal yang sama sebagai hari kesetiawakanan nasional (HKSN). HKSN bemula dari usaha bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan pada 1945 hingga 1948.

Pada Juli 1949, Kementrian Sosial yang berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial masyarakat Indonesia. Pasalnya, agresi Belanda dengan politik devide et impera-nya (1946 hingga 1948), telah membuat bangsa Indonesia cenderung berjuang secara sporadis.

Bahkan beberapa daerah memberontak dan mendeklarasikan negara sendiri sehingga negara kesatuan Republik Indonesia berada di ambang keruntuhan.

Aksi agresi Belanda dan pemberontakan menimbulkan trauma sosial yang mendalam di hati masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial waktu itu mengadakan program penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon pekerja sosial. Tujuannya supaya dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian mekar lagi.

Baca juga: Peringati HKSN 2020, Kemensos Ajak Masyarakat Merekonstruksi Semangat Kesetiakawanan

Untuk melestarikan dan mengembangkannya, pemerintah Indonesia menetapkan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan. Tanggal penetapan itu kemudian dijadikan sebagai Hari Sosial.

Hari Sosial pertama kali diperingati pada 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono. Pada 1976 Hari Sosial diganti Namanya menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian, pada 20 Desember 1983 Hari Kebaktian beruban nama menjadi HKSN.

Social Distancing dan Budaya Solidaritas Sosial

Pandemi Covid-19 telah memaksa umat manusia untuk melakukan social distancing: menjaga jarak sosial - membatalkan pertemuan besar, menutup sekolah dan kantor, mengkarantina individu dan bahkan mengasingkan seluruh kota atau lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com