JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat memimpin pemusnahan barang bukti ratusan kilogram berbagai jenis narkoba hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 89 kilogram, ekstasi 68.986 butir dan ganja 290 kilogram.
Barang bukti ini merupakan hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama 58 hari kerja sejak 27 Oktober hingga 23 Desember 2020.
"Pemusnahan barbuk narkotika ini adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri kepada publik sesuai amanat Pasal 91 ayat 1, 2, 3, 4, 5 dan Pasal 92 ayat 3 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu barbuk sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ujar Wahyu dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2020) malam.
Baca juga: Wakabareskrim Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba
Wahyu menekankan semua pihak supaya bisa konsisten melawan peredaran narkoba.
Mengingat, kejahatan narkoba masih terus meningkat dengan beragam modus operandi.
Wahyu menuturkan, modus operandi para pengedar narkoba acapkali berubah-ubah agar bisa lolos dari pengejaran aparat penegak hukum.
"Dengan mensinergikan upaya yang ada, baik oleh pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat mengingat kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut, tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis Polri, Wahyu juga meminta jajarannya untuk memberikan hukuman mati kepada seluruh pengedar narkoba di Tanah Air.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kilogram Sabu Disita
Wahyu menyebut peredaran narkoba merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.