Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Nilai Penunjukan Eddy Hiariej Merupakan Upaya Pemerintahan Tingkatkan Fokus Legislasi

Kompas.com - 23/12/2020, 19:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej di Kabinet Indonesia Maju adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan fokus legislasi.

Politikus PPP itu menyampaikan hal tersebut menanggapi dilantiknya Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy OS Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Jokowi pada Rabu (23/12/2020).

"Diadakannya pos wamenkumham ini, saya lihat sebagai upaya pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan fokus legislasi kita baik berupa UU atau peraturan di bawahnya," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).

Arsul juga menyingung Eddy yang sebelumnya sering mengkritik kebijakan pemerintah, terutama dalam hal peraturan perundangan-undangan.

Oleh karenanya, menurut Arsul, ia kini memiliki kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu dan pandangannya dalam realitas pemerintahan.

"Bagi yang bersangkutan seperti Mas Eddy Hiariej, ini merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu, sudut pandang dan pendapatnya dalam realitas pemerintahan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Edward Hiariej sebagai Wakil Menkumham

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, ada banyak RUU yang bisa dikawal secara substansi dengan hadirnya wamenkumham dari kalangan akademisi.

Beberapa RUU itu, kata Arsul, adalah RKUHP, RUU Perampasan Aset dan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"RKUHP bisa disempurnakan sebelum disahkan jadi UU, kemudian untuk RKUHAP, maka ada pejabat pemerintah dalam level tinggi yang punya ilmu di bidang hukum acara, maka ada yang mengawal secara substansi dari sisi pemerintahannya," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan kelima wakil menteri dituangkan melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Selain Eddy, empat orang wakil menteri lain yang dilantik yakni, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi, dan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com