Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Vaksin Atasi Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/12/2020, 20:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo meminta pemerintah agar tak hanya mengandalkan kehadiran vaksin dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Dia menegaskan strategi utama dalam penanganan pandemi yaitu memperkuat pelacakan dan pengetesan untuk mendeteksi kasus Covid-19 sebanyak-banyaknya.

"Vaksinasi hanya salah satu strategi dalam percepatan penanganan pandemi. Kita jangan mengandalkan vaksin saja," kata Windhu dalam konferensi pers rilis survei 'Kepercayaan Publik Nasional pada Vaksin dan Vaksinasi Covid-19' oleh SMRC, Selasa (22/12/2020).

Terkait layanan vaksinasi Covid-19, Windhu mengingatkan pemerintah agar menyosialisasikan vaksin secara terbuka dan berbasis ilmu pengetahuan.

Dengan demikian, masyarakat merasa aman menerima layanan vaksinasi yang diadakan pemerintah.

"Komunikasi publik yang intensif harus dilakukan pemerintah dan unsur pentahelix lainnya dengan bahasa sederhana, terbuka, jujur, dan berbasis ilmu pengetahuan agar warga mau divaksin sukarela," ucapnya.

Baca juga: Pakar Epidemiologi: 80 Persen Warga Harus Dapat Vaksin Covid-19 untuk Capai Herd Immunity

Dia pun mengatakan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, pemerintah harus memberikan vaksin Covid-19 terhadap 80 persen populasi penduduk.

Dengan asumsi total penduduk sebanyak 268 juta orang serta kebutuhan masing-masing dua dosis vaksin dan wastage rate 10 persen, maka pemerintah setidaknya mesti menyediakan layanan vaksinasi untuk 214 juta orang dengan 429 juta dosis vaksin.

"Herd immunity yang saya baca tidak cukup 70 persen. Yang dikatakan herd immunity minimal 80 persen," katanya.

Menurut perhitungan Windhu, layanan vaksinasi Covid-19 paling banyak diberikan kepada 16 juta orang dalam satu bulan.

Karena itu, jika vaksin mulai diberikan pada Februari 2021 dan tanpa hambatan, vaksinasi Covid-19 akan selesai diberikan ke 214 juta orang pada April 2022.

"Paling cepat April 2022 baru selesai vaksin. Ini kalau tidak ada hambatan," ujar Windhu.

Ia pun menyampaikan sejumlah catatan tentang berbagai hal yang bisa membuat herd immunity tidak tercapai.

Di antaranya, jika pengadaan vaksin tidak sesuai dengan kebutuhan jumlah dosis minimal di dalam negeri. Kemudian, jika ada masyarakat yang menolak vaksinasi dengan berbagai alasan.

"Tidak akan tercapai kalau ada penduduk yang menolak vaksinasi dengan berbagai alasan, entah karena keyakinan agama tentang halal dan haram atau keraguan keamanan vaksin," tutur Windhu.

Baca juga: 15,4 Juta Vaksin Covid-19 Akan Tiba di Jabar Pertengahan Januari 2021

Selanjutnya, jika cold chain atau ruang penyimpanan vaksin tidak aman. Berikutnya, jika layanan vaksinasi Covid-19 tidak dapat diakses merata oleh semua kalangan.

Terkait hal tersebut, Windhu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang akhirnya menetapkan kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat.

"Untuk ini tentu harus mengapresiasi presiden yang sebelumnya ada wacana ada yang harus berbayar, sekarang sudah menjadi program tidak berbayar. Itu yang benar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com