Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim hingga Akademisi, Ini 7 Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025

Kompas.com - 21/12/2020, 10:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengangkat tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025.

Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2015-2020 dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025.

Keputusan Presiden tersebut dibacakan dalam pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, Senin (21/12/2020).

"Mengangkat sebagai anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat membacakan Keppres Nomor 131/P Tahun 2020 dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025 Dilantik

Keppres itu diteken Jokowi pada 18 Desember 2020 dan mulai berlaku sejak 20 Desember 2020.

Adapun, tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025 berasal dari berbagai unsur, mulai dari praktisi, akademisi, mantan hakim, hingga masyarakat.

Dari ketujuh nama, lima di antaranya laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Sebelum diangkat, ketujuh anggota KY ini telah menempuh proses yang panjang. Ketujuh nama ini juga telah melalui proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi III DPR RI.

Baca juga: Anggota KY Tanya Yanto Yunus soal Motivasi Jadi Hakim MA di Usia 30 Tahun

Berikut tujuh nama anggota KY masa jabatan 2020-2025 yang diangkat Presiden Jokowi:

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)

2. M. Taufiq HZ (unsur mantan hakim)

3. Binziad Kadafi (unsur praktisi hukum)

4. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)

5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)

7. Siti Nurdjanah (unsur masyarakat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com