Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Jakarta: Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Kompas.com - 18/12/2020, 18:40 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru 2021 di wilayah DKI.

Ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

"Tahun ini kami tiadakan. Tidak ada perayaan tahun baru," ujar Riza dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Jalan ke Pusat Kota Tegal Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Melalui aturan dalam Ingub No 64/2020, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta diminta mengatur jumlah karyawan yang bekerja di kantor atau tempat kerja dalam satu waktu bersamaan paling banyak 50 persen.

Jam operasional kantor juga dibatasi paling lama sampai dengan pukul 19.00, kecuali yang menyelenggarakan fungsi pelayanan masyarakat dan kedaruratan.

Kemudian, untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penangung jawab kafe, restoran, bioskop, dan tempat wisata, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00.

Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, jam operasional dibatasi paling lama sampai pukul 19.00.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen terhadap pelaku perjalanan.

Riza pun mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan memangkas cuti bersama di akhir tahun.

Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

Ia berharap, dengan kebijakan tersebut serta peraturan yang diterbitkan Pemprov DKI, lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.

"Mudah-mudahan bisa mengurangi orang berkerumun dan keluar rumah," kata dia. 

Sementara itu, terkait penanganan pandemi Covid-19, Riza mengatakan, Pemprov DKI terus memperbanyak jumlah pengetesan dengan metode tes usap (swab test).

Menurut dia, upaya memperkuat 3T (tracing, testing, treatment) atau pelacakan, pengetesan, dan pengobatan merupakan kunci memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Riza pun mengatakan, jumlah tes di DKI Jakarta saat ini bahkan sudah melebihi standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1.000 orang per satu juta penduduk dalam satu pekan.

Riza menyebut, rata-rata pengetesan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini mencapai 7.000 sampai 9.000 tiap pekan.

"Sepekan terakhir ini 82.392 tes PCR yang kami lakukan. Artinya kami ini delapan kali lebih tinggi dari standar WHO," tutur dia.

Baca juga: UPDATE 18 Desember: DKI Jakarta Catat Penambahan Kasus Harian Tertinggi

Dia mengatakan, tantangan menangani pandemi di DKI Jakarta terbilang berat. Sebab, sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI, Riza pun bersyukur saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI terus meningkat, sedangkan angka kematian menurun.

"Itu artinya penanganan kita baik. Yang paling penting temukan masalahnya, atasi masalahnya. Itu yang kami lakukan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com