Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Usul Pedagang Pasar hingga Buruh Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 17:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar penggerak ekonomi kelas bawah masuk daftar prioritas peserta vaksinasi Covid-19 setelah tenaga medis.

Adapun, pelaku perekonomian kelas bawah yang pantas diprioritaskan meliputi pedagang pasar, pramuniaga atau pelayan toko, dan buruh.

"Setelah tenaga medis, pedagang pasarlah yang harus disuntik vaksin itu. Karena apa? Karena, pedagang pasar memiliki posisi sangat strategis," ujar Muhadjir dalam webinar bertajuk "Vaksinasi Covid-19 Negara dan Rakyat Siap?" pada Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Satgas: Vaksin Covid-19 Hanya Salah Satu Perlindungan, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggal

Muhadjir menjelaskan, setidaknya terdapat dua peran strategis yang dimiliki pedagang pasar.

Pertama, pedagang pasar mempunyai pekerjaan yang sangat riskan tertular dari pembeli.

Kedua, pedagang pasar juga berpotensi menjadi penyebar virus corona kepada pembeli.

Karena itu, dalam konteks prioritas vaksinasi Covid-19, Muhadjir menilai, pedagang pasar perlu diutamakan karena mempunyai peran yang krusial dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kemarin, pedagang pasar saya usulkan gratis dan Presiden sangat setuju," kata Muhadjir.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekhawatiran soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Selain pedagang pasar, Muhadjir juga menginginkan pramuniaga masuk daftar peserta prioritas.

Alasannya, karena pramuniaga mempunyai peran penting untuk memberikan rasa percaya diri kepada para konsumennya.

Di mana konsumen tersebut umumnya berasal dari masyarakat kelas menangah yang selama ini enggan menbelanjakan uangnya akibat situasi pandemi.

"Agar dia (masyarakat kelas menangah) mau belanja yang selama ini ketakutan," ucap Muhadjir.

Baca juga: BPOM: Vaksin Bukan Satu-satunya Cara untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com