JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Keputusan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) ini disambut baik oleh rakyat.
Sebab, sebelumnya, berbagai kalangan ramai-ramai mengkritik rencana pemerintah membuat dua skema vaksinasi, yakni vaksin program atau gratis, dan mandiri atau berbayar.
Namun demikian, dalam keterangannya, Jokowi tak menyebutkan secara pasti jenis vaksin yang akan diberikan ke masyarakat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga belum mau mengungkapnya. Wiku hanya mengatakan, vaksin yang akan diberikan pemerintah ke masyarakat secara gratis adalah yang terbaik.
"Jika nanti program vaksinasi akan dijalankan pada tahun 2021, pemerintah memastikan vaksin yang digunakan adalah vaksin yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI
Wiku menyebut, digratiskannya vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin aksesibilitas warga terhadap vaksin.
Dengan semakin mudahnya akses vaksin, maka diharapkan herd immunity atau kekebalan komunitas terhadap virus corona dapat dicapai lebih cepat. Dengan demikian, pandemi diharapkan lebih cepat berakhir.
Wiku mengatakan, lantaran jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar keempat di dunia, pemberian vaksin ke rakyat Indonesia juga dapat berkontribusi besar dalam menciptakan herd immunity global.
Bertahap
Namun demikian, dengan besarnya jumlah penduduk itu, vaksinasi akan dilakukan pemerintah secara bertahap.
"Pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyelenggarakan program vaksinasi," katanya.
Menurut Wiku, vaksin kini tengah dikaji keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin akan dinyatakan aman dan efektif setelah BPOM mengeluarkan emergency use authorization atau otorisasi penggunaan darurat.
Baca juga: Ramai soal Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Harus Jadi Peserta BPJS Aktif, Benarkah?
Bersamaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang memastikan kehalalan vaksin. MUI akan mengeluarkan sertifikat kehalalan seandainya vaksin terbukti halal.
Pemerintah pun masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPOM dan MUI.