Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Tunggu Hasil Kajian BPOM dan MUI soal Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 08:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, keamanan vaksin Covid-19 saat ini tengah dikaji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bersamaan dengan itu, kehalalan vaksin juga sedang dipastikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Badan POM dan MUI," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).

Menurut Wiku, seandainya hasil kajian membuktikan bahwa vaksin Covid-19 benar-benar aman dan efektif, BPOM akan mengeluarkan emergency use authorization atau otorisasi penggunaan darurat.

Sementara, jika vaksin terbukti halal, MUI akan menerbitkan sertifikasi kehalalan vaksin.

Wiku menyebut, pemerintah tak ingin terburu-buru dalam menyelenggarakan program vaksinasi ini. Paling penting, vaksin aman dan efektif untuk digunakan.

"Program vaksinasi akan diselenggarakan secara bertanggung jawab dan tetap mematuhi tahapan-tahapan pengembangan vaksin, sehingga nantinya vaksin yang digunakan itu betul-betul aman dan berhasiat bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin?

Pada Rabu (16/12/2020), Presiden Joko Widodo pun telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Upaya ini, kata Wiku, dilakukan demi menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap vaksin.

Hal ini penting untuk mempercepat terciptanya herd immunity atau kekebalan komunitas terhadap virus corona.

"Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang dapat diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas ini juga dapat dicapai dengan lebih cepat," kata dia.

Meski tak menyebutkan secara detail, Wiku memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat secara cuma-cuma adalah vaksin terbaik.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19.

Semula dirancang dua skema vaksinasi, yakni vaksin subsidi atau gratis, dan mandiri atau berbayar. Rencana ini pun mendapat kritikan dari berbagai kalangan dan masyarakat umum.

Keputusan penggratisan vaksin diumumkan pada Rabu (16/12/2020) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat dan menghitung ulang keuangan negara.

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin yang Diberikan ke Masyarakat adalah yang Terbaik

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

"Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com