Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Kecewa Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 17/12/2020, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kecewas atas keputusan Taiwan yang memperpanjang penghentian atau larangan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penghentian penerimaan PMI ini disebabkan karena adanya 85 PMI yang terkonfirmasi postif Covid-19 di Taiwan beberapa waktu lalu.

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Mengenai adanya PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19, BP2MI sudah membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Masa Pandemi, Menaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Tim supervisi ini mempunyai tugas untuk melakukan investigasi penerapan protokol kesehatan terhadap PMI dan 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan.

Investigasi itu menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.

Sedangkan dua P3MI lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan. Keduanya adalah PT Vita Melati Indonesia dan PT Sentosa Karya Aditama.

Kedua perusahaan ini masih direkomendasikan untuk dilakukan penghentian sementara sampai benar-benar bisa melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Benny mengatakan, upaya investigasi ini dilakukan karena pemerintah Indonesia serius dalam menangani Covid-19, dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya," kata Benny.

"Untuk itu, kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," sambung Benny.

Benny menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyesal dengan adanya kasus 85 PMI yang positif Covid-19 di Taiwan, yang diduga ditempatkan oleh 14 P3MI.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Hal ini dapat mencerminkan adanya asumsi bahwa masih terdapatnya kekurangan atau tidak diimplementasikannya protokol kesehatan oleh pelaksana penempatan PMI.

"Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melakukan supervisi pelaksanaan protokol kesehatan di Balai Latihan Kerja atau asrama milik 14 P3MI," imbuh Benny.

Seperti diketahui, pemerintah Taiwan melakukan penghentian sementara bagi penempatan PMI selama 14 hari.

Penghentian itu dilakukan sejak 4-17 Desember 2020, karena ditemukannya 85 PMI yang terkonfirmasi positif saat berada di Taiwan.

Namun setelah penghentian pertama berakhir, otoritas Taiwan kini kembali memperpanjang dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com