Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kemenkes Jalin Kerja Sama Program Kesehatan Bebas Korupsi

Kompas.com - 17/12/2020, 18:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dalam rangka pelaksanaan program kesehatan bebas korupsi, Kamis (17/12/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, nota kesepahaman itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Terawan ke Jajaran Kemenkes: Jangan Coba-coba Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme!

"Tadi kita sudah laksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Itu dalam rangka menjalankan tugas pokok mencegah supaya tidak terjadi korupsi," kata Firli dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kemenkes RI, Kamis, dikutip dari siaran pers.

"Pada bulan April 2020, segera setelah pemerintah mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan Covid-19," ucap Firli.

Lingkup kerja sama tersebut meliputi upaya pencegahan korupsi, pendidikan dan pelatihan, penyediaan narasumber dan ahli, penguatan kaspasitas internal untuk pengawasan, pembangunan integritas pegawai dan organisasi.

Kemudian, penguatan pengelolaan program pelayanan kesehatan dan fungsi Kemenkes sebagai regulator, pemantauan proses pengadaan barang dan jasa, supervisi dalam pengamanan barang milik negara, koordinasi supervisi dalam penanganan pandemi/wabah/bencana, serta pertukaran informasi dan data.

Baca juga: Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan satuan kerja kesehatan yang bersih dari korupsi.

"Saya berharap kita semua dan seluruh pegawai ASN Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh dan panutan yang baik. Saat ini negara butuh aparatur yang tak hanya kompeten, tapi juga aparatur yang berintegritas,” kata Terawan.

Nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan terhadap nota kesepahaman terdahulu yang ditandatangani pada 2016.

Nota kesepahaman ini diharapkan akan menguatkan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

"Harapannya, setiap anggaran negara yang dialokasikan untuk program-program kesehatan masyarakat dapat terwujud demi kepentingan rakyat dan mengurangi potensi penyimpangan dalam implementasinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com