JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (17/12/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 62.250 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Data tersebut dapat diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 7.354, Kini Ada 643.508 Kasus Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.995, Kini Ada 526.959 Pasien Sembuh dari Covid-19
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 7.354 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 643.508 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 4.995 orang. Pasien dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 526.979 orang.
Baca juga: UPDATE 17 Desember: Tambah 142, Pasien Covid-19 Meninggal Capai 19.390
Kemudian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 142 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total kasus kematian di Indonesia kini berjumlah 19.390 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.