JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kelompok masyarakat sipil telah menjalankan fungsi kontrol yang cukup baik dalam memastikan pilkada di masa pandemi berlangsung sesuai protokol kesehatan.
"Diskursus yang diciptakan masyarakat sipil mendorong pihak yang punya otoritas baik pemerintah, KPU, Bawaslu, DPR, Satgas dan lainnya bekerja sejalan dengan suara publik," kata Titi dalam webinar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertajuk Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan
Menurut Titi, kontrol publik mampu mendinamisasi proses pilkada, sehingga penyelenggara pemilu tertantang untuk membuktikan bahwa kekhawatiran terkait penerapan protokol kesehatan bisa dihindari.
Pasalnya, perhatian publik saat pilkada tertumpu pada permasalahan protokol kesehatan.
"Isu integritas kompetisi tidak mendapatkan cukup perhatian dan tidak menjadi narasi utama selama proses pemilihan," ucap Titi.
Baca juga: Bawaslu: Sebagian Besar Rekapitulasi Suara Pilkada Dilakukan Manual
Padahal, kata Titi, banyak masalah yang berulang dalam pemilu dan masih terus terjadi pada Pilkada 2020.
Mulai dari proses pencalonan yang elitis, sehingga berdampak pada menguatnya calon tunggal dan politik kekerabatan dengan kaderisasi yang minim.
"Lalu ada validitas dana kampanye yang mencurigakan, maupun pertanyaan terkait akuntabilitas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, politisasi Aparatur Sipil Negara dan ASN yang berpolitik, politik uang, serta politisasi bantuan sosial," ungkap Titi.
Baca juga: Bawaslu: 462 Akun Masih Aktif Lakukan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2020
Meski demikian, ia berpendapat bahwa narasi protokol kesehatan yang menjadi narasi utama selama proses pemilihan merupakan hal wajar.
Hal tersebut karena keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang dinilai sangat penting bagi masyarakat di masa pandemi.
"Tapi dampaknya, isu integritas tidak menjadi porsi pembahasan dan mendapatkan porsi yang berimbang di antara para pemilih kita. Ini jadi catatan sendiri," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Temukan 1.056 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada
Pilkada serentak telah berlangsung pada 9 Desember 2020 di 270 daerah. Sejauh ini proses perhitungan suara masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan pantuan dari website KPU, pilkada2020.kpu.go.id, hingga Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, perhitungan suara di sejumlah daerah telah mencapai 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.