JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di luar negeri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelayanan itu dimulai secara online di Ankara, Turki pada 22 Desember 2020.
Menurut Zudan, Kemendagri berencana membuat ruang pelayanan Adminduk di 130 perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Pada akhir bulan Desember ini akan dilakukan evaluasi pelayanan Adminduk di 15 perwakilan RI di luar negeri sebagai pilot project," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Dirjen Dukcapil Ingatkan Sanksi bagi Petugas yang Perlambat Layanan Adminduk
Adapun 15 perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjadi pilot project ruang pelayanan adminduk tersebut adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Berlin, Kairo, Doha, Kuala Lumpur, London, Manama, dan KBRI Tokyo.
Sementara tingkat konsulat jenderal (KJRI) meliputi Frankfurt, Hong Kong, Kota Kinibalu, Los Angeles, Melbourne, Osaka dan Sydney.
Zudan mengatakan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021.
Hal ini, kata dia, merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri dan Kemenlu.
Baca juga: Cegah Covid-19, 456 Dinas Dukcapil Lakukan Layanan Adminduk Online
"Jadi mudah-mudahan pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri," kata Dirjen Zudan.
Zudan menambahkan, pada tahun 2021 juga akan dilakukan pelatihan di lima atau keenam region di luar negeri untuk melatih petugas konsuler Kemenlu.
Pelatihan itu dilakukan agar petugas konsuler Kemenlu memiliki kemampuan seperti petugas Dukcapil.
"Dukcapil akan membentuk tim/satgas tingkat eselon I dan tim teknis eselon II ke bawah untuk penyelesaian masalah yang bersifat rutin. Untuk persoalan yang bersifat baru dan belum ada solusi teknisnya akan diselesaikan tim tingkat eselon I antar kementerian/lembaga," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.