Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud Redam Perdebatan Terkait Kasus Rizieq

Kompas.com - 17/12/2020, 10:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Kuswardono meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat menahan diri dalam menanggapi kekisruhan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Menurut Arif, kedua pejabat publik tersebut seharusnya bisa saling meredam dengan tidak mengeluarkan pernyataan ketika salah satu di antaranya masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan. Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020) pagi.

Arif menilai, keduanya mempunyai perbedaan pandangan dalam kasus Rizieq. 

Baca juga: Saling Balas Mahfud dan Ridwan Kamil di Twitter dalam Kasus Kerumunan Rizieq Shihab...

Menurutnya, pernyataan Mahfud dapat dimaknai sebagai tanggapan atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada 9 November 2020.

Sedangkan, pendapat Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, keluar pasca-dirinya diperiksa aparat kepolisian.

Ia memandang, pernyataan keduanya memiliki nuansa yang berbeda dalam menempatkan kasus Rizieq.

Sebagai pejabat publik, Arif menambahkan, keduanya seharusnya bisa mengeluarkan informasi atau pernyataan yang mengedukasi publik dengan tingginya nilai akuntabilitas. Bukan justru cenderung saling melemparkan kesalahan satu sama lain.

"Jadi jangan digeser ke ranah politik, biarlah hukum yang berjalan," kata Arif.

Emil dan Mahfud terlibat saling lempar pendapat pada Rabu (16/12/2020). Keduanya mempunyai pandangan yang berbeda terkait kepulangan Rizieq ke Tanah Air yang kemudian memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Ridwan Kamil Pertanyakan Gubernur Banten Tak Diperiksa, Wahidin Halim: Jangan Kami Disalahkan...

Dalam pandangan Emil, kekisruhan ini bermula dari pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq dari Arab Saudi. Bahkan ia meminta Mahfud harus bertanggung jawab.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil usai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Rabu kemarin.

Pernyataan itu mengundang reaksi Mahfud. Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, ia menyatakan siap bertanggung jawab.

Mahfud menilai bahwa pengumumannya kala itu sudah beserta permintaan syarat, yakni menjaga ketertiban dan protokol kesehatan ketika Rizieq Pulang ke Indonesia.

"Siap, Kang RK ( Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS ( Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," terang Mahfud dalam cuitannya, Rabu (16/12/2020).

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Cuitan ini kemudian mengundang perhatian Emil.

Emil mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat semestinya mempunyai tanggung jawab bersama terkait kasus Rizieq.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil melalui akun Twitter-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com