Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

636.154 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana Pemerintah Perketat Aktivitas Jelang Akhir Tahun

Kompas.com - 17/12/2020, 06:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Hingga Rabu (16/12/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 636.154 kasus Covid-19, setelah terjadi penambahan 6.725 kasus baru dalam waktu 24 jam. Kasus baru itu tersebar di 33 provinsi.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di Jawa Barat yaitu sebanyak 1.434 kasus baru.

Selanjutnya, disusul DKI Jakarta dengan 1.221 kasus, Jawa Timur dengan 755 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 447 kasus dan Jawa Tengah dengan 421 kasus.

Selain itu, Satgas juga melaporkan penambahan 137 kasus kematian akibat Covid-19. Sehingga, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menajdi 19.248 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.328 orang, sehingga jumlahnya menjadi 521.984 orang.

Baca juga: UPDATE 16 Desember: Pemerintah Catat 62.364 Suspek Covid-19

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.546.376 spesimen dari 4.383.985 orang yang diambil sampelnya.

Lebih lanjut, kasus Covid-19 telah berdampak 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah perketat kebijakan jelang akhir tahun

Pemerintah melakukan pengetatan kebijakan aktivitas publik menjelang akhir tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah adalah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hingga pukul 19.00 WIB. Aturan ini akan dilaksanakan mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Selasa (15/12/2020).

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Luhut meminta pemilik pusat usaha memberikan keringanan biaya sewa.

Baca juga: UPDATE 16 Desember: Total Kasus Positif di Tangsel Capai 3.248

Untuk DKI Jakarta, Luhut melanjutkan, pemerintah daerah diminta memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sampai 75 persen.

Selain itu, untuk perkotaan lainnya, pemerintah daerah harus melakukan pengetatan pembatasan jam tempat makan, hiburan dan mal hingga pukul 20.00.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com