Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Sebagian Besar Rekapitulasi Suara Pilkada Dilakukan Manual

Kompas.com - 16/12/2020, 17:00 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, sebagian besar rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 dilakukan secara manual.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu masih banyak kendala dalam penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

"Sebagian besar rekapitulasi suara Pilkada 2020 dilakukan secara manual, tidak menggunakan Sirekap sebagaimana direncanakan," kata Afif dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 103 TPS

"Meskipun Sirekap hanya digunakan oleh PPK dan KPU kabupaten/kota, tetap masih ditemukan kendala dalam mengaksesnya," lanjut dia.

Afif mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses rekapitulasi di 3.629 kecamatan, didapatkan informasi bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang melakukan rekapitulasi menggunakan Sirekap sebanyak 708 kecamatan atau 20 persen.

Selebihnya, yakni 2.921 kecamatan atau 80 persennya melakukan rekapitulasi suara secara manual karena ada Sirekap tidak berjalan maksimal.

"Demikian juga hasil pengawasan Bawaslu terhadap rekapitulasi tingkat KPU kabupaten atau kota," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 100 TPS 

Sementara dari 161 KPU kabupaten atau kota yang melaksanakan rekapitulasi di hari pertama tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yakni pada 15 Desember 2020, terdapat dua KPU kabupaten/kota yang murni menggunakan Sirekap atau sebanyak 1 persen.

Kemudian 62 KPU kabupaten/kota atau 38 persen menggabungkan penggunaan Sirekap dan hitungan manual.

"Sementara selebihnya yaitu 97 KPU kabupaten/kota atau 60 persen murni melakukan rekapitulasi secara manual," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Jabar: Ada 202 Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020

Afif mengingatkan bahwa perubahan metode rekapitulasi ini menimbulkan potensi munculnya dua informasi hasil rekapitulasi yang berbeda.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi KPU untuk mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual.

"Antisipasi itu penting mengingat KPU menyebut bahwa aplikasi Sirekap bertujuan untuk mempermudah kerja KPU, dan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com