Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI

Kompas.com - 16/12/2020, 14:04 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada dokter melalui  Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12/2020).

“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam, baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” kata Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Kendati demikian, Anam belum mengungkapkan kapan dokter tersebut akan diperiksa.

Komnas HAM pun berharap agar polisi terbuka atas peristiwa tersebut.

“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ucap dia. 

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut juga diharapkan melapor kepada Komnas HAM.

Enam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota Laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.

Baca juga: Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan Setelah Diperiksa Terkait Kerumunan di Petamburan

 

Diikuti serangan dari anggota Laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota Laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara itu, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, empat anggota Laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com