JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada dokter melalui Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12/2020).
“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam, baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” kata Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final
Kendati demikian, Anam belum mengungkapkan kapan dokter tersebut akan diperiksa.
Komnas HAM pun berharap agar polisi terbuka atas peristiwa tersebut.
“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ucap dia.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut juga diharapkan melapor kepada Komnas HAM.
Enam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota Laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.
Baca juga: Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan Setelah Diperiksa Terkait Kerumunan di Petamburan
Diikuti serangan dari anggota Laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota Laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.
Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara itu, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, empat anggota Laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan
Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.
Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.