JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan pemerintah menyiapkan rencana strategis dalam menghadapi libur akhir tahun.
Azis meminta penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan secara ketat dan tegas.
"Keamanan umum dan protokol kesehatan harus menjadi prioritas, maka perlu ada langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik. Jika ada aturan yang tegas, masyarakat pasti akan mematuhinya," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Pemerintah sebelumnya telah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum demi mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Implementasi kebijakan tersebut dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi pada Senin (14/12/2020).
Baca juga: Bantah Akan Perketat PSBB, Luhut: Pengetatan Terukur Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Azis berharap pemerintah daerah dapat menyosialiasikan aturan pengetatan itu serta mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, pemda bertanggung jawab atas peningkatan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.
Di lain sisi, ia meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan prosedur operasional standar terkait kegiatan wisata di masa pandemi, khususnya di masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Ini adalah konsekuensi atas situasi yang ada saat ini, demi menjaga masyarakat tanpa terkecuali. Penerapan protokol ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ucapnya.
Azis pun berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 seusai masa libur akhir tahun. Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan dan ekonomi.
"Maka baik Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama dalam menjaga protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara itu, dilansir Harian Kompas, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah selama libur panjang mendatang.
Baca juga: Wagub DKI: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Jakarta, Warga Diminta Berada di Rumah
Menurut dia, situasi penularan saat ini meningkat. Hingga kemarin, pemerintah mencatat 629.429 kasus positif Covid-19 sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, secara kumulatif, total pasien sembuh yaitu 516.656 orang dan pasien meninggal dunia 19.111 orang.
”Kami meminta dukungan dari kepala keluarga dan tokoh masyarakat untuk terus mengingatkan anggota keluarga dan masyarakat agar disiplin jaga jarak dan menghindari kerumunan. Terutama menjelang libur panjang, sebaiknya di rumah saja,” kata Doni di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.