Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Teroris Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Kompas.com - 16/12/2020, 11:47 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, dibawa ke Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Keduanya akan diterbangkan dari Lampung bersama 21 terduga teroris lainnya.

“Iya 23 tersangka teroris dibawa dari Lampung ke Jakarta hari ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, 23 terduga teroris yang dipindahkan itu ditangkap di Lampung dan merupakan anggota kelompok JI.

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tuturnya.

 

Baca juga: Ini Rekam Jejak Buronan Bom Bali I Menurut Catatan Densus 88 

Ia belum memberikan informasi lebih lanjut perihal pemindahan tersebut.

Diketahui, Zulkarnaen sempat buron selama 18 tahun sebelum akhirnya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Lampung pada 10 Desember 2020.

Menurut catatan Densus, Zulkarnaen merupakan otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001.

Kemudian, otak kasus Bom Bali I (2002), kasus Bom Marriot pertama (2003), kasus bom Kedubes Australia (2004), dan kasus bom Bali II (2005).

Polisi juga menyebut Zulkarnaen sebagai pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun.

Baca juga: Densus Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

Peran lain Zulkarnaen adalah diduga menyembunyikan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Upik Lawanga, yang merupakan salah satu aset dari kelompok JI, telah lebih dahulu ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Adapun Upik Lawanga merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia.

Upik Lawanga bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com