Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 100 TPS

Kompas.com - 15/12/2020, 19:32 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 100 tempat pemungutan suara (TPS). Data tersebut didapatkan dari informasi yang dihimpun Bawaslu hingga Minggu 13 Desember 2020 pukul 12.00 WIB.

"100 TPS direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Tangani 104 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020

Jika dirinci, sebanyak 23 TPS di Papua direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, 19 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, tujuh TPS di Jawa Barat, lima TPS di Kalimantan Tengah.

Kemudian empat TPS di Sumatera Utara, Riau, Banten. Dua TPS di Jambi, Sumatera Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Serta satu TPS di Babel, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Catat 82 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Fritz mengatakan, alasan dikeluarkannya rekomendasi pemungutan suara ulang itu antara lain karena surat suara tidak ditandatangani oleh ketua atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Surat suara ditandatangani bukan oleh ketua/anggota KPPS, penghitungan suara lebih awal, TPS tutup sebelum pukul 13.00 WIB.

Jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap Pelanggaran di 3 TPS Pilkada Tangsel

Kemudian, lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda, pembukaan kotak suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

Berikutnya karena KPPS salah memberikan surat suara kepada pemilih, pemilih menggunakan sistem noken.

Lalu petugas KPPS memberi tanda khusus pada surat suara yang sudah digunakan pemilih, kesalahan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan dan adanya dugaan undangan memilih palsu.

Adapun pada 11 Desember 2020 Bawaslu mencatat ada 58 TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com