Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Berencana Periksa Pihak Jasa Marga soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

Kompas.com - 15/12/2020, 18:09 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri berencana memeriksa pihak Jasa Marga terkait peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui bahwa pihak Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu penyidik akan ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Dirut Jasa Marga Bantah CCTV Km 50 Rusak, tetapi...

Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.

Namun, ia belum memastikan siapa dari pihak Jasa Marga yang akan dimintai keterangan.

Andi berharap pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan ini.

“Lagi dikomunikasikan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ucap dia.

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: Ombudsman Berencana Klarifikasi Jasa Marga Terkait CCTV Tol Jakarta-Cikampek yang Mati

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com