Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Baku Tembak di Tol Cikampek Penyerangan terhadap Polisi, Kabareskrim: Jika Ada Masukan Lain, Kami Akomodir

Kompas.com - 15/12/2020, 16:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menerima masukan terkait arah penyidikan peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya mengusut perihal dugaan penyerangan petugas oleh anggota laskar FPI.

“Proses yang kami tangani terkait laporan penyerangan terhadap petugas. Tentunya kami akan mendudukan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, kami juga akan mengakomodir,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Ia menuturkan, proses penyidikan kini masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Listyo mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Bareskrim pun mempersilakan pihak yang memiliki informasi perihal peristiwa itu untuk melapor ke penyidik.

“Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi-saksi baru, yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan dalam melengkapi penyidikan,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Lakukan 58 Adegan Rekonstruksi Bentrok dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Listyo berjanji pihaknya akan transparan dan profesional dalam menangani perkara itu.

Sebelumnya, dari rekonstruksi pada Senin dini hari, kejadian bermula dari kendaraan polisi yang dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com