Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Tes Swab Covid-19 Dihemat, IDI: Tak Boleh jika untuk Contact Tracing

Kompas.com - 15/12/2020, 12:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengaku belum tahu secara pasti tentang kebijakan pembatasan tes usap (swab PCR) yang diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Kendati demikian, ia mengatakan, tes usap (swab) PCR sebaiknya tidak dibatasi jika untuk keperluan contact tracing.

"Untuk mengomentari ini, saya belum tahu sebetulnya ini kebijakannya untuk yang mana. Kalau untuk sekadar check up general ya setuju saja (dihemat). Namun, kalau untuk kontak tracing ya justru perlu dites," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pengadaan Tes Usap Dihemat

Hal tersebut, kata dia, karena virus dapat masuk ke tubuh manusia tanpa menyebabkan gejala maupun bergejala. Untuk itu keduanya sama-sama penting dilakukan tes.

"Untuk yang kontak tracing, walaupun asimtomatik atau tanpa gejala ya perlu lah dites. Kalau misalnya saya barusan ketemu dengan orang yang positif, meski saya tanpa gejala. Pertanyaannya apakah saya perlu diperiksa? Ya jawabannya perlu lah," jelas dia.

Zubairi berpendapat, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan semua negara juga telah sepakat melakukan tes sebanyak mungkin.

Tak hanya itu, tambah dia, dalam prosesnya juga diwajibkan adanya contact tracing.

Zubairi mengatakan, ada beragam perubahan dalam penerapan tes Covid-19. Ia mengambil contoh Amerika yang terapkan perubahan-perubahan tes.

Baca juga: Anggota Komisi IX: Jumlah Tes Covid-19 di Indonesia Masih Rendah, Keliru jika Dihemat

Mulanya, Amerika menerapkan bahwa semua pasien Covid-19 perlu diuji contact tracing. Namun, pada Agustus 2020 Presiden Trump mengatakan bahwa pasien asimtomatik tidak perlu diuji.

"Trump bilang nanti kalau dites banyak nanti malah semakin banyak orang positif, dan seolah-olah membuat Amerika tampak buruk menghadapi pandemi. Tapi kemudian kan pada bingung di sana, jadi kemudian para ahli protes," ujarnya.

"Setelah protes bolak-balik, dan ada kritik para ahli, sekarang yang asimtomatik kalau terpapar ya harus dites kontak tracing. Kan supaya kita tahu orangnya siapa dan nanti dikarantina agar tidak menular," sambung dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta dinas kesehatan masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota menghemat pengadaan tes usap (swab PCR).

Baca juga: Hasil Tes Swab Positif, Perlukah Tes Ulang? Ini Kata Pakar UGM

Ia mengatakan, pengadaan tes usap semestinya mengacu pada ketentuan Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1.000 orang per 1 juta penduduk dalam 1 pekan.

Rencana ini dikarenakan Doni menemukan provinsi yang dalam sepekan jumlah tes usapnya melebihi ketentuan WHO.

Semestinya, kata dia, pengadaan tes usap yang terpenting memenuhi standar WHO dan sisanya dihemat untuk mengantisipasi wabah Covid-19 yang belum diketahui kapan akan selesai.

“Mungkin sekitar 7.000-10.000 per pekan (di tiap provinsi), tetapi kenyataannya DKI hari ini sudah mencapai 90 (90.000) pemeriksaan. Ini tolong harus ada asas penghematan. Jangan dihamburkan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan target yang ada,” ujar Doni dalam rapat koordinasi penanganan Covid-9 secara virtual, minggu (13/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com