Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiang Ketua KPU Tangsel Positif Covid-19 Sebelum Hari Pencoblosan, KPU Dinilai Keliru Baru Umumkan Setelahnya

Kompas.com - 15/12/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Konstitusi dan Ekonomi Kode Inisiatif Rahmah Mutiara menanggapi adanya berita bahwa pengumuman hasil swab positif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro dilakukan usai Pilkada 2020.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa KPU telah bertindak tidak transparan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi.

"KPU telah bertindak tidak transparan, penyelenggaraan Pilkada di saat pandemi seperti ini penyelenggara bukan hanya dituntut untuk menjamin suara pemilih tidak tercurangi. Namun, juga harus memastikan keselamatan pemilih di sekitar penyelenggara yang mungkin bisa terpapar virus," kata Rahmah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia juga menilai tindakan tersebut keliru karena menutupi status positif Covid-19 dari penyelenggara.

Baca juga: Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan

Hal ini, kata dia, dapat menyulitkan tracking dan tracing penyebaran virus yang menjadi kewajiban Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Padahal, menurutnya apabila hasil tersebut diumumkan sebelum pemungutan suara, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah akan menggunakan hak suaranya atau tidak.

"Partisipasi masyarakat sebetulnya kembali lagi pada hak masing-masing pemilih, untuk memilih atau tidak setelah tahu penyelenggara positif covid," jelasnya.

Rahmah pun khawatir kejadian ini akan berdampak kerugian pada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, tindakan tidak transparan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru di Tangerang Selatan.

Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

"Jika sudah seperti ini yang kemudian dirugikan justru rakyat selaku pemilih tadi karena memungkinkan terjadi kluster yang terpapar saat proses pemilihan," imbuhnya.

Diberitakan, KPU Tangerang Selatan mengungkap alasan mengapa mereka tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif Covid-19.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik mengatakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu (5/12/2020), atau empat hari sebelum pemungutan suara.

Namun, pihaknya baru mengumumkan status konfirmasi positif Covid-19 Bambang pasca-pencoblosan, karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangerang Selatan 2020 akan menurun drastis.

Baca juga: Ini Alasan Hasil Swab Positif Ketua KPU Tangsel Diumumkan Usai Pencoblosan Pilkada 2020

"Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi maupun keterpanggilan masyarakat akan turun drastis dengan mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Sehari setelah KPU mengungkap alasan tersebut, kabar duka pun tiba di KPU Tangerang Selatan.

Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel yang positif Covid-19 itu, meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020).

Posisi dan tugas Bambang kini digantikan sementara oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, M Taufik, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) KPU Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com