KILAS

Kilas Daerah Jawa Tengah

Ribuan Jalan Rusak di Jateng Cepat Tertangani Berkat ”Jalan Cantik”

Kompas.com - 14/12/2020, 19:08 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, pihaknya mengeluarkan aplikasi “Jalan Cantik”sebagai upaya penanganan kerusakan jalan.

Hanung menyebut, pihaknya telah menerima 2.930 aduan jalan rusak melalui aplikasi Jalan Cantik sejak diluncurkan Juni 2019. Dari angka tersebut, ada sekitar 1.266 aduan jalan rusak, dan 1.664 aduan lain-lain.

Adapun, 1.664 data masuk laporan lain-lain karena aduan tidak lengkap serta bukan terkait penanganan jalan.

Kemudian, dari total 2.930 aduan yang masuk, ada 2.737 laporan penanganan. Lalu, 2.246 sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya sedang dalam proses penanganan.

Selain jalan rusak, 193 aduan yang masuk kategori lain-lain juga telah selesai ditangani.

Baca juga: Manfaatkan Pemasaran Digital, UKM Jateng Dituntut Harus Kuasai Teknologi

“Kami siapkan petugas yang reaksi cepat untuk penanganan. Ya, sekitar tiga sampai enam jam sampai di lokasi. Untuk waktu atau durasi penanganan tergantung besar-kecilnya kerusakan,” ungkapnya di kantornya, Senin (14/12/2020).

Hanung menambahkan, bila hanya tambal lubang, pengerjaan bisa langsung sehari jadi. Pihaknya juga membentuk Masyarakat Bina Marga (Masbima) yang melakukan penanganan di lapangan.

Penanganan kondisi jalan rusak, menurut Hanung, masih menemui beberapa kendala. Hal itu lantaran aduan yang masuk bukan hanya kondisi jalan milik provinsi.

“Kendalanya untuk aduan jalan yang di luar kewenangan provinsi. Sebagai solusi kami membentuk grup-grup media sosial untuk melakukan koordinasi,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pengembangan aplikasi

Lebih lanjut, Hanung mengatakan, aplikasi Jalan Cantik awalnya dibuat sebagai layanan 24 jam bagi masyarakat terkait laporan jalan provinsi yang rusak dan membutuhkan penanganan.

Namun, pada perkembangannya, banyak masyarakat yang melaporkan jalan rusak di luar kewenangan provinsi, seperti jalan nasional, kabupaten, dan desa.

Walau demikian, semua aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak tetap dilakukan penanganan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Baca juga: 21 Juta Penduduk di Jateng Bakal Dapat Jatah Vaksin Covid-19

Sementara itu, jalan yang di luar provinsi, seperti jalan nasional, kabupaten, dan desa akan dilakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.

“Untuk aduan kondisi jalan rusak yang masuk kewenangan provinsi akan langsung ditangani dengan cepat, kami siaga 24 jam,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Saat ini, aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi ada 81 jalan nasional, 219 jalan provinsi, 727 jalan kabupaten, dan 239 jalan desa.

Adapun, aplikasi yang diinisiasi DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah berbasis android tersebut resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 28 Juni 2019.

Hanung menilai, aplikasi Jalan Cantik merupakan layanan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel, sebagai upaya penanganan kerusakan jalan rusak 1x24 jam.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Ganjar Minta Kepala Daerah Lakukan Pengetatan

Hanung berharap, adanya aplikasi Jalan Cantik tersebut dapat mempercepat proses pembangunan terutama infrastruktur jalan di Jawa Tengah.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat diminta proaktif untuk ikut serta mengontrol dan melaporkan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.

“Harapannya, tidak ada laporan lagi. Artinya semua jalan di Jawa Tengah kondisinya baik semua. Tapi kami minta masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik,” harapnya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com