Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantu Optimalisasi Aset Negara Senilai Rp 548,2 Triliun.

Kompas.com - 14/12/2020, 18:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penuntasan masalah legalitas aset Monumen Nasional dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara senilai total Rp 548,2 triliun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/12/2020).

"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK (Gelora Bung Karno) senilai Rp 347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp 143 Triliun, TMII (Taman Mini Indonesia Indah) senilai Rp 20,47 triliun, dan Monas senilai Rp 37 triliun," kata Firli dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Tanggapi Megawati, PKS: Milenial Itu Aset Negara

"Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun," sambung Firli.

Firli menuturkan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.

Dengan sistem yang baik, kata Firli, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara dapat ditutup.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama pun memastikan pihaknya tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan BMN tersebut dengan berpinsip pada tertib administrasi dan hukum.

"Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ujar Setya.

Terkait optimalisasi pemanfaatan aset Kemensetneg, dilakukan penandatanganan tiga perjanjian antara Kemensetneg dan kementerian lain.

Pertama, perjanjian penggunaan sementara aset tanah Kemensetneg kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kedua, perjanjian penggunaan sementara lahan untuk Museum Olahraga Kemenpora.

Ketiga, perjanjian penggunaan sementara Museum Batik pada Aset Tanah Kemensetneg kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Jokowi: Penanganan Korupsi Harus Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara

Selain itu, ada pula penandatanganan dan penyerahan perjanjian pinjam pakai anjungan daerah di TMII kepada Kemensetneg dari pemerintah provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Kemensetneg juga menandatangani nota kesepahaman dengan lima instansi yakni Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pusat Sejarah TNI, Pemprov DKI Jakarta, PT Pos Indonesia (Persero), dan PT PLN (Persero) untuk optimalisasi pemanfaatan tanah milik Kemensetneg, khususnya museum yang berada di TMII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com