Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Ada 48,26 Persen Pelanggaran dan Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Kompas.com - 14/12/2020, 16:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Harian Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyebut, ada 48,26 persen pelanggaran dan pidana pemilu di Pilkada 2020.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan hasil pemantauan sejak tanggal 8 hingga 10 Desember 2020 melalui media elektronik dan pemberitaan di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Temuan terbanyak pertama adalah kategori Pelanggaran dan Pidana Pemilu sebanyak 48,26 persen," kata Ihsan dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).

Ihsan mengatakan, temuan pelanggaran dan pidana pemilu ini didominasi oleh tindakan politik uang sebanyak 66 temuan.

Baca juga: Penghitungan Suara Pilkada Tangsel di 4 Kecamatan Telah Rampung

Kemudian disusul netralitas ASN yang masih terjadi saat pemungutan suara sebanyak 25 temuan, pemilih yang tidak berhak memilih sebanyak tujuh temuan, kampanye di masa tenang sebanyak tiga temuan.

Serta temuan surat suara rusak sebanyak dua temuan dan penganiayaan tim sukses yang sebanyak satu temuan.

Selain pelanggaran dan pindana pemilu, Kode Inisiatif juga menemukan kendala teknis dan logistik seperti surat suara hingga kebutuhan APD dalam Pilkada 2020. Setidaknya dari 230 temuan Kode Inisiatif, 37,39 persen adalah persoalan logistik.

"Misalnya 51 distrik di Yahukimo yang mengalami kendala logistik," ujarnya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Gunungkidul Meningkat, Sleman Tak Capai Target

Sementara temuan masalah lainnya adalah protokol kesehatan sebanyak 5,60 persen. Kemudian ada juga temuan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) 3,91 persen.

Persentase yang terbilang kecil tersebut, kata Ihsan, dikarenakan minimnya berita atau informasi soal Sirekap kepada masyarakat dan informasi penyelenggaraan Pilkada.

Berikutnya ada temuan soal hak pilih seperti tidak bisa mencoblos karena tidak mendapatkan undangan dan ketidaktahuan pemilih bahwa bisa memilih hanya dengan e-KTP atau Surat Keterangan. Sedangkan temuan terakhir adalah soal keamanan penyelenggara.

"Misalnya di Distrik agreso, Kabupaten Membramo Raya ada kejadian pengambilan paksa terhadap kotak suara. Di Hulu Palik, dan Padang Kol di Bengkulu utara kekerasan yang ditujukan kepada penyelenggara," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com