Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 5.489, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 623.309

Kompas.com - 14/12/2020, 15:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga saat ini, Senin (14/12/2020).

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, berdasarkan data yang dicatat pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB.

Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Epidemiolog: Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan Dulu

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Senin sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang diberikan setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Meskipun jumlah kasus terus bertambah, harapan muncul dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, diketahui ada penambahan 5.121 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 510.957 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Kasus Aktif Meningkat dan Angka Kesembuhan Menurun

Namun, kabar duka kembali muncul dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 13-14 Desember 2020, ada 137 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 18.956 orang.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 saat ini ada 93.396 orang.

Selain kasus positif, diketahui ada 64.067 orang yang saat ini berstatus suspek terkait penularan virus corona.

Baca juga: Satgas: Para Dokter Harus Dilindungi, Jangan Sampai Kematian Terus Bertambah

Halaman:


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com