Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penanganan Korupsi Harus Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara

Kompas.com - 14/12/2020, 12:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, penanganan kasus korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara.

Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih 19 triliun (rupiah), ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Amankan Dokumen dari Rumah Pihak Swasta

Menurut Jokowi, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan bangsa dengan menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tak menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan atau inovasi.

Sebaliknya, pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Perihal penggunaan APBN juga harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.

"Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kiprah Kejaksaan menjadi wajah pemerintah dan kepastian hukum Indonesia, baik di mata rakyat maupun internasional.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti kejaksaan menjadi lembaga yang bersih.

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh," kata Jokowi.

Baca juga: Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap

Jokowi mengatakan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dapat ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas jaksa.

Wawasan kebangsaan serta kesiapan jaksa dalam menghadapi persoalan hukum di masa mendatang pun menjadi hal utama.

Tak hanya itu, Jokowi meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin internal terus diperkuat. Rekruitmen dan promosi wajib dilakukan secara meritokratis dan transparan. 

"Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com