Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan Diminta Ingatkan Sekolah Batalkan Belajar Tatap Muka jika Ancam Keselamatan

Kompas.com - 14/12/2020, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali mengingatkan agar sekolah tak menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 jika belum merasa siap.

Ia bahkan meminta pembelajaran tatap muka segera dibatalkan seandainya mengancam keselamatan banyak orang.

"Para kepala dinas kesehatan diingatkan untuk bisa memberikan masukan, membatalkan semua aktivitas, kegiatan sekolah tatap muka manakala terjadi hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak murid, para pelajar, termasuk guru dan juga orangtua," kata Doni dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 secara daring, Minggu (13/12/2020) malam.

Doni juga mengingatkan agar sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka melakukan evaluasi setiap minggu. Harus dipastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

"Tiap daerah harus memiliki straregi dalam mengatasi pandemi ini," ujarnya.

Baca juga: Guru SD Positif Covid-19, Menulari 20 Orang, Sekolah Ditutup Sementara

Doni mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan, termasuk dalam kegiatan belajar tatap muka. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun wajib ditiadakan.

Menurut Doni, virus corona bisa mengancam siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karenanya, risiko-risiko ini harus dijadikan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan.

Keselamatan semua pihak, kata Doni, harus menjadi prioritas utama.

"Sekali lagi, jangan anggap enteng Covid. Covid ini ibarat malaikat pencabut nyawa, silent killer, bisa membunuh siapa saja tanpa kecuali," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Siswa Diingatkan Tak Euforia meski Vaksin Covid-19 Sudah Ada

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com