Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Anggota FPI

Kompas.com - 13/12/2020, 14:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny mamoto menilai, pemerintah tak perlu membentuk tim pencari fakta khsusus untuk menyelidiki penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

“Toh Komnas HAM juga sudah membentuk tim. Terlalu banyak tim dan orang nanti pusing,” kata Benny dalam sebuah diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Komnas HAM Panggil Kapolda dan Dirut PT Jasa Marga

Beny melanjutkan, kewenangan penyidikan hanya dimiliki Polri sehingga ia menilai langkah Polri sudah tepat dengan menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Dengan menarik kasus tersebut ke Bareskrim, Benny menilai akan menambah kepercayaan publik sebab penyidikan tak dilakukan Polda Metro Jaya yang personelnya terlibat dalam penembakan.

Ia meminta masyarakat tak perlu khawati sebab Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan akan memeriksa secara intensif personel Polri yang terlibat dalam penembakan tersebut.

“Dan kami (Kompolnas) sudah intensif supervisi dan klarifikasi dan sebagainya. Akan kami lakukan terus. Kami rapat dengan Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD), kami sudah data arahan untuk optimalkan pengawasan supaya memastikan semua berjalan dengan baik,” lanjut dia.

Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI itu. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang menjadi korban sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Baca juga: Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT

Dalam kasus tersebut, Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota FPI menyerang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sementara versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi setelah polisi mengadang enam anggota FPI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com