Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi Pencegahan KPK: Tak Ada Hubungan Kekayaan dan Korupsi

Kompas.com - 11/12/2020, 20:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tingkat kekayaan seorang pejabat atau penyelenggara tidak memiliki korelasi dengan tindak pidana korupsi. Korupsi, kata dia, bisa dilakukan individu dengan tingkat ekonomi manapun. 

"Secara statistik tidak ada hubungan antara kekayan dengan dia tersangkut kasus apa enggak. Sama sekali tidak ada hubungan. Artinya yang dulu miskin bisa juga korupsi, yang dulu kaya bisa juga korupsi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Pahala mengatakan, hal itu diketahui dari kajian KPK yang melihat kaitan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat dengan kasus-kasus yang menjerat mereka.

Baca juga: 15 Tahanan Kasus Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala

Menurut Pahala, lingkungan dan sistem yang korup merupakan faktor yang membuat seorang pejabat terjerumus pada praktik korupsi, terlepas dari kekayaan yang dimiliki.

"Kita lihat juga sistem yang membelit membuat orang jadi tidak perduli kaya atau miskin selama lima tahun, katakanlah kalau kepala daerah atau selama menjabat dia terpaksa jatuh ke sistem," ujar Pahala.

Ia mencontohkan, seorang kepala daerah yang terpaksa melakukan korupsi bukan untuk dirinya, melainkan untuk mengembalikan modal dari sponsor-sponsor yang mendanainya selama mengikuti pilkada.

Oleh sebab itu, kata Pahala, tak heran apabila para pejabat yang sudah dibayar dengan gaji besar tetap melakukan korupsi.

Baca juga: Komisioner KPU Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada, Ini Pembelaan Pengacaranya...

"Padahal lihat ekspektasi orang, kalau ada menteri rasanya sudah cukup lah semuanya. Padahal nggak. Mangkanya kita pikir jadi tidak relevan kaya atau miskin, sistemnya yang membelit orang jadi korupsi," kata Pahala.

Pahala menambahkan, dengan kondisi tersebut, maka hanya orang-orang yang memiliki integritas dan iman kuat yang tidak tergoda melakukan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com