Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Penjemputan Pasien Covid-19 Bisa Dilakukan secara Rombongan

Kompas.com - 11/12/2020, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Andre Rahadian menyebutkan, penjemputan pasien Covid-19 menuju ke fasilitas kesehatan saat ini bisa dilakukan secara rombongan.

Lantaran pasien yang harus dijemput semakin banyak, kini penjemputan tidak lagi dilakukan secara individu seperti dahulu.

"Kalau dulu kita hanya menjemput satu orang satu ambulans untuk menghindari penularan, tapi sekarang tesnya sudah lumayan banyak (kasus Covid-19), di Jakarta sendiri sudah 30.000 (kasus) per hari, maka kita bisa menjemput dengan secara berombongan," kata Andre dalam tayangan YouTube BNPB Indonesia, Jumat (11/12/2020).

Andre mengatakan, proses penjemputan pasien Covid-19 memerlukan koordinasi sejumlah pihak.

Baca juga: Penjelasan Kepala Puskesmas Ciracas soal Puluhan Pasien Covid-19 Dievakuasi Pakai Bus Sekolah

Mulanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR harus menghubungi Satgas RT, RW, atau puskesmas terdekat.

Kemudian, Satgas dan puskesmas akan memberikan rekomendasi, apakah pasien perlu dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau cukup ke tempat isolasi mandiri.

Jika diputuskan untuk pasien dibawa ke rumah sakit, Satgas akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan ruangan.

Setelah ruangan pasien dipastikan tersedia, ambulans milik Satgas Penanganan Covid-19 daerah akan melakukan penjemputan.

Baca juga: Tersisa 240 Tempat Tidur Isolasi untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Barat

"Kita juga sebagai Satgas mengelola 13 ambulans di Jabodetabek dan Banten yang bisa dihubungi, ada hotline-nya juga untuk pelayanan penjemputan dari rumah maupun dari puskesmas apabila sudah mendapatkan rekomendasi," ujar Andre.

Andre menambahkan, seandainya masyarakat sekitar khawatir terhadap penjemputan pasien, maka lokasi penjemputan dapat disesuaikan ulang.

"Kalau masih ada stigma sayangnya di masyarakat, kita jemputnya di puskesmas atau tempat yang sudah dikondisikan bersama Satgas RT maupun Satgas RW," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini beredar video Puskesmas Ciracas yang memberangkatkan 72 pasien Covid-19 ke beberapa rumah sakit rujukan dalam satu hari.

Baca juga: 7 Tenaga Medis Positif Covid-19, Dua Puskesmas Ditutup

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga yang disebut positif Covid-19 dari Ciracas memasuki bus sekolah. Beberapa ibu bahkan terlihat membawa anaknya.

"Persiapan evakuasi dari Puskesmas Ciracas, 72 orang diisolasi ke Wisma Atlet Tower 6, 7, dan 8. Ada balita," ucap seseorang dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ciracas Sunersih angkat bicara. Ia pun tak membantah aktivitas yang terekam dalam video itu.

"Itu benar, tetapi itu keberangkatan untuk hari Senin (7/12/2020). Rencananya 72 pasien, tetapi yang jadi dirujuk 69 pasien. Itu satu kecamatan, biasa itu," kata Sunersih saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com