Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB 4 Menteri Beri Kewenangan Kepala Daerah dalam Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 11/12/2020, 15:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono memastikan bahwa diterbitakannya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 memberikan kewenangan pembukaan satuan pendidikan kepada kepala daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam diskusi tentang Terobosan Pemanfaatan TIK Sederhana untuk Mengatasi Hambatan PJJ secara daring, Jumat (11/12/2020).

"SKB empat menteri terbaru, pada dasarnya kewenangan buka-tutup satuan pendidikan diberikan pada pemerintah daerah baik provinsi untuk bidang menengah atas dan kabupaten/kota untuk pendidikan dasar," kata Agus.

Baca juga: IDI: Jika Pilkada Berlanjut, Sekolah Tatap Muka Sebaiknya Ditunda

Agus mengatakan, kepala daerah memiliki kewenangan karena gubernur, bupati, dan wali kota merupakan pihak yang paling memahami kondisi setiap wilayahnya.

Termasuk, bagaimana kondisi fasilitas kesehatan di setiap daerah.

Bahkan di beberapa daerah, gubernur berinisiatif untuk melakukan testing terhadap para guru.

Hasilnya pun beragam, bahkan yang terjadi adalah banyak dari para gurulah yang membawa penyakit Covid-19 tersebut.

"Karena yang dikhawatirkan, ketika siswa bisa dikendalikan mobilitas guru kadang-kadang datang dari daerah lain. Mengagetkan juga muridnya sehat, gurunya yang membawa Covid-19." kata dia.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Perhimpunan Guru Minta Siswa Hingga Guru Tak Pergi Saat Liburan Akhir Tahun

Beberapa provinsi juga melakukan testing dan diketahui ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19 sehingga menyebabkan sekolah harus ditutup.

"Esensinya SKB empat menteri ini berikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk perlahan-lahan mengutamakan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka," kata dia.

Selain itu, berdasarkan SKB empat menteri tersebut juga orangtua memiliki kewenangan untuk tidak mengirim anak ke sekolahnya apabila masih ragu-ragu.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelsajaran tatap muka pada Januari 2021.

Baca juga: Soal Sekolah Dibuka Kembali, Nadiem: Kuncinya di Orangtua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com