Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus di Pelaksanaan Pilkada Medan

Kompas.com - 11/12/2020, 15:17 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah memberi perlakukan khusus dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.

Hal itu ungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (11/12/2020).

"Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan," kata Akmal.

Akmal tidak menampik bahwa ada tim dari Kemendagri yang datang untuk melakukan monitoring ke Medan.

Namun, ia menegaskan tim monitoring semacam itu juga diturunkan ke daerah lainnya yang melaksanakan Pilkada 2020.

Baca juga: Kemendagri Pantau Pilkada Medan karena Ada Paslon Menantu Presiden

"Kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada," ujarnya.

Akmal juga memastikan semua tim yang diturunkan untuk melakukan monitoring semuanya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap netral.

Ia pun menjamin semua petugas yang menjadi bagian dari tim monitoring bekerja secara profesional.

"Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," ucap dia.

Sebelumnya, mewakili Sekretariat Jenderal Kemendagri, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Daerah Wilayah II, William yang hadir dalam rapat mengatakan, dirinya mendapat tugas memantau jalannya Pilkada Kota Medan.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Medan Data 26,21 Persen: Bobby-Aulia 52,8 Persen dan Akhyar-Salman 47,2 Persen

Alasannya, salah satu pasangan calon (paslon) adalah menantu Presiden Jokowi yakni Bobby Afif Nasution.

"Kita diberi amanat harus ada orang dari Kemendagri yang ikut memantau Pilkada Medan. Kedua, tingkat partisipasi dalam pilkada ini juga perlu terus ditingkatkan. Alasannya karena salah satu paslon menantu presiden. Kedua, tingkat partisipasi dalam pilkada ini juga harus ditingkatkan," kata William.

Dia menargetkan, tingkat partisipasi sebesar 77,5 persen sesuai yang ditargetkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika terpenuhi, maka paslon yang terpilih memiliki derajat legitimasi yang tinggi. Dampaknya saat penyelenggaraan pemerintahan, paslon terpilih akan membentuk sistem pemerintahan yang baik dari segi birokrat, pelayanan dan perencanaan pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com