Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Patuh Prokes, 178.039 Orang Ditegur Selama Pemungutan Suara Pilkada

Kompas.com - 10/12/2020, 19:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara Pilkada berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020.

Mereka ditegur karena tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari 32 Provinsi yang meliputi 309 kabupaten kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Mendagri Ingatkan Tak Ada Arak-arakan hingga Pengumuman Pemenang Pilkada

Dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat, Wiku menyebut bahwa mereka yang ditegur umumnya tak memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak di TPS.

Padahal, protokol tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pilkada di tengah pandemi.

Kendati demikian, kata Wiku, secara umum tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan selama di TPS masih terbilang tinggi. Tercatat, rata-rata kepatuhan individu dalam memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen.

Sementara, rata-rata kepatuhan individu dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen.

"Ternyata mayoritas masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada berhasil menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi," ujarnya.

Namun, kepatuhan ini tak diimbangi dengan ketertiban penyelenggara pemilu. Wiku menyebut, tingkat kepatuhan penyelenggara masih rendah hingga di bawah 50 persen.

Masih ada penyelenggara yang tak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS seperti tempat cuci tangan, disinfektan, hingga petugas pengawas penerapan protokol kesehatan.

"Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur di dalam PKPU," ucap Wiku.

Wiku mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada belum bedakhir. Pasca pemungutan suara, masih akan dilakukan rekapitulasi suara, penetapan pemenang hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Oleh karenanya, di sisa tahapan Pilkada yang ada, ia meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Prokes Penyelenggara Pilkada di Bawah 50 Persen

"Saya meminta kepada satgas di daerah untuk terus melakukan penegakkan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian Pilkada yang masih akan berlangsung," kata dia.

Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Di Pilkada kali ini, ada 270 daerah yang ikut menggelae pesta demokrasi, terdiri dari di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com