KOMPAS.com – Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Totti Tjiptosumirat mengatakan, pihaknya menjadi collaborating center (CC) di bidang non destructive diagnostic testing and investigation atau uji tak merusak.
Keperayaan ini diberikan Badan Tenaga Atom Internasional/Atomic Energy Agency (IAEA) sejak 2015 untuk wilayah asia pasifik.
Hal ini berarti Batan menjadi kepanjangan tangan IAEA sebagai pusat pembelajaran dalam mengaplikasikan teknologi nuklir untuk uji tak merusak di kawasan asia pasifik.
Totti mengatakan, pihaknya memiliki tugas tidak mudah karena harus melakukan koordinasi secara internal baik di Batan maupun di Indonesia dalam hal aplikasi teknologi nuklir untuk keperluan uji tak merusak.
Selain itu, Batan juga diminta melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik untuk lembaga pemerintah maupun swasta di bidang uji tak merusak dengan menggunakan teknologi nuklir.
Baca juga: Di Usia ke-62, BATAN Diharapkan Terus Berkarya dan Berinovasi di Bidang Teknologi Nuklir
“Dengan begitu, teknologi nuklir dapat termanfaatkan tidak hanya di lingkungan internal Batan, namun juga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya pada sebuah webinar, Selasa (8/12/2020).
Totti menyebut, mengaplikasikan teknologi nuklir di bidang uji tak merusak saat ini memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya, yaitu meyakinkan masyarakat bahwa teknologi nuklir mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini, perekonomian di Indonesia harus dipacu untuk lebih meningkat.
“Untuk itulah Batan membuka diri kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam pemanfaatan teknologi nuklir di bidang uji tak merusak,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: 5 Target Produk Radioisotop Kesehatan dari Batan, Apa saja?
Pria yang bertindak sebagai liaison officer (lo) CC uji tak merusak ini menambahkan, penetapan Batan sebagai CC uji tak merusak berlaku selama empat tahun.
“Pada 2018 BATAN diminta membuat laporan pelaksanaan CC uji tak merusak kepada IAEA dan atas laporan tersebut BATAN kembali diperpanjang sebagai CC uji tak merusak periode 2020-2024,” jelasnya.
Adapun, uji tak merusak merupakan salah satu aplikasi teknik nuklir yang dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi sebuah peralatan atau fasilitas, apakah mengalami kerusakan atau tidak tanpa harus menghentikan proses yang sedang terjadi.
Uji tak merusak ini banyak dimanfaatkan di bidang industri, lingkungan, dan bidang lainnya.
Menurut Totti, hanya ada 41 negara di dunia yang mendapatkan kepercayaan dari IAEA untuk menjadi CC di bidang uji tak merusak dengan teknologi nuklir.
Baca juga: Batan Targetkan Pengembangan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Rampung 2022