KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, risiko akan penyakit kronik degeneratif lanjut usia (lansia) sangat tinggi.
"Namun, Pemerintah Indonesia memastikan kebutuhan dasar kesehatan, khususnya bagi peserta lansia sudah terpenuhi,” ujar Fachmi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).
Adapun saat ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berusia di atas 60 tahun mencapai 27 juta jiwa.
Hal itu Fachmi sampaikan saat menghadiri web seminar (webinar) yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) dengan tema “The Long-Term Care Challenge in Europe - Innovative Solutions in A Comparative Perspective”, Rabu (09/12/2020).
Baca juga: Bio Farma Belum Pastikan Vaksin Sinovac Aman bagi Lansia di Atas 60 Tahun
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013, ada 10 penyakit kronik degeneratif terbanyak yang menyerang lansia.
Penyakit tersebut diantaranya, hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantung.
Fachmi menyebut, kecenderungan peningkatan prevalensi penyakit ini akan semakin bertambah dengan meningkatnya usia seseorang.
“Seperti di negara dunia saat ini, tantangan ageing population menjadi pendorong dalam pengembangan jaminan sosial,” ujarnya.
Tak hanya meningkatkan layanan long term care (LTC) atau perawatan sosial jangka panjang (PJP), tetapi juga memenuhi kebutuhan yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi.
Menurut definisi World Health Organization (WHO) pada 2012, perawatan jangka panjang adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver informal atau professional.
Tujuannya untuk memastikan bahwa lansia tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya, sesuai dengan keinginannya, dan dengan kemungkinan terbesar memiliki empat kebebasan.
Empat kebebasan tersebut adalah otonomi, partisipasi, pemenuhan kebutuhan pribadi, serta kemanusiaan.
“Oleh karenanya, LTC sangat penting bagi lansia karena untuk mempertahankan tingkat kemandirian, mengurangi ketergantungan, dan mencegah komplikasi penyakit atau disabilitas,” ucap Fachmi.
Baca juga: Lansia 82 Tahun Meninggal di Jalan Desa, Sempat Bertamu ke Rumah Anaknya yang Positif Covid-19
Kemudian, tambah dia, manfaat lainnya untuk mencegah kecelakaan, menjaga harga diri dan kualitas hidup, mengurangi rasa sakit, serta merasa bermartabat.
Dengan peningkatan layanan LTC, maka kualitas hidup lansia dapat dijaga dengan seoptimal mungkin.